DENPASAR, SERANUSA.COM-Kisruh penolakan warga terhadap PT KLIN yang berujung laporan LSM Bina Masyarakat Pengambengan ke Kementerian Lingkungan Hidup berbuntut panjang.
Setelah PT Klin melalui kuasa hukum membuat pernyataan segera melaporkan LSM ke aparat polisi usai Hari Raya Galungan, kini anggota DPRD Kabupaten Jembrana memberi pernyataan tegas dan menohok.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq menegaskan kisruh tersebut diduga kuat bukan berasal dari masyarakat maupun dari LSM yang namanya dicatut dalam laporan.
BACA JUGA
Ia meminta aparat penegak hukum polisi mengusut tuntas pihak yang diduga berada di balik rekayasa ini.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon seperti termuat keterangan tertulis yang diterima media ini, Firlinand mengungkapkan ia telah memanggil Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan untuk klarifikasi langsung.
Hasilnya, Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan itu membantah terlibat dalam laporan penolakan terhadap PT KLIN.
“Barusan saya panggil ketua LSM-nya. Ia sama sekali tidak tahu apa-apa. Namanya dia dicatut.
Di Kesbangpol Jembrana pun LSM itu masih aktif dan tidak pernah ada pengunduran diri,” kata Firlinand yang juga tokoh dan warga Pengambengan.
Ia juga mengatakan akan melakukan jumpa pers dan menghadirkan LSM tersebut.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti nama ketua LSM yang menandatangani surat penolakan tersebut memiliki keterbatasan membaca dan menulis.
“Artinya sudah ada skenario. Yang memakai nama ketua LSM itu orang yang tidak bisa baca tulis. Pasti ada yang bermain di belakang layar ini,” tegasnya.
BACA JUGA
Ia menduga kuat, kisruh ini berkaitan dengan persaingan bisnis antar pengolah limbah, mengingat di Jembrana hanya ada dua pabrik limbah medis.








