PT AP Indonesia Tunjuk Nugroho Jati jadi GM KC Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Keputusan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor: KEP.DU.0537/KP.04.01/2025 , tentang Penarikan Karyawan Diperbantukan PT Angkasa Pura dari PT Angkasa Pura Aviasi, atas nama Saudara Nugroho Jati dan Penetapan Jabatan pada PT Angkasa Pura Indonesia.
Keputusan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor: KEP.DU.0537/KP.04.01/2025 , tentang Penarikan Karyawan Diperbantukan PT Angkasa Pura dari PT Angkasa Pura Aviasi, atas nama Saudara Nugroho Jati dan Penetapan Jabatan pada PT Angkasa Pura Indonesia.

DENPASAR,SERANUSA.COM-General Manager Kantor Cabang (KC) Bandara Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab akan diganti.

Belum diketahui Ahmad Syaugi dipindahkan bagian mana jajaran pimpinan di PT Angkasa Pura Indonesia.

Posisi Syaugi kabarnya akan diganti Nugroho Jati.

Surat yang menjelaskan kehadiran Nugroho memimpin KC Bandara Ngurah Rai tersebut termuat dalam Keputusan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor: KEP.DU.0537/KP.04.01/2025 , tentang Penarikan Karyawan Diperbantukan PT Angkasa Pura dari PT Angkasa Pura Aviasi, atas nama Saudara Nugroho Jati dan Penetapan Jabatan pada PT Angkasa Pura Indonesia.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia Mohammad Rizal Pahlevi pada Kamis 18 Desember 2015 di Jakarta.

Dalam rapat direksi PT Angkasa Pura Indonesia dijelaskan beberapa poin penting terkait dengan pergantian General Manager Bandara Ngurah Rai dan penarikan karyawan yang diperbantukan.

BACA JUGA

Lima Menit Masuk Tersedot Rp 12 Ribu, Warga Bali Pertanyakan Biaya Parkir Bandara Ngurah Rai, YLKI Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ada tiga poin yang dijelaskan. Pertama, bahwa berdasarkan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor KEP.DU.0164 KP.04.01/2024 telah ditetapkan karyawan diperbantukan PT Angkasa Pura Indonesia dari PT Bandara Internasional Batam ke PT Angkasa Pura Aviasi atas nama Nugroho Jati.

Kedua, bahwa berdasarkan kebutuhan organisasi PT Angkasa Pura Indonesia perlu ditetapkan penarikan Karyawan Diperbantukan PT Angkasa Pura Indonesia dari PT Angkasa Pura Aviasi.

Ketiga, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Penarikan
Karyawan Diperbantukan PT Angkasa Pura Indonesia dari PT Angkasa Pura
Aviasi atas nama Saudara Nugroho Jati.

Pergantian General Manager Bandara Ngurah Rai diketahui dari hasil keputusan dalam poin kesatu dan kedua.

Point kesatu disebutkan menarik Karyawan Diperbantukan atas nama Saudara Nugroho Jati dari PT Angkasa Pura Aviasi dan menetapkan kembali yang bersangkutan pada jabatan di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *