Tabanan, SERANUSA.COM– Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai kondisi jalan di wilayah Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., bersama tim lapangan yang terdiri atas unsur Dinas PUPR, unsur Forkopimcam Kediri, Perbekel setempat, serta aparat desa, turun langsung meninjau Jembatan Tukad Yeh Ge dan Tukad Yeh Sungi di Jalan Abiantuwung, Rabu (12/11).
Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait besi saluran pembuangan air di area jembatan yang licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
BACA JUGA
Upacara Hari Pahlawan di Tabanan, Momentum Tingkatkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian Tanpa Batas
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Dirga dan jajaran meninjau kondisi lapangan dan bertemu langsung dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Bali, mencari solusi terbaik demi keselamatan pengguna jalan.
Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik jembatan dan jalan di sekitarnya, termasuk titik-titik yang menunjukkan tanda kerusakan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Langkah cepat ini merupakan cerminan komitmen Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, yang menekankan pelayanan publik berbasis respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah berupaya agar setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Tinjauan di Abiantuwung menjadi salah satu bukti konkret bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari jajaran Pemkab Tabanan.
Wabup Dirga dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warga.
“Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.
Keamanan serta kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami.
Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami akan instruksikan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti,” tegasnya








