TABANAN, SERANUSA.COM-Tim Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Nuanu Creative City, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (17/10/2025). Dari hasil sidak, satu bangunan di Luna Beach Club diduga melanggar tata ruang.
DPRD Bali menyebut ada ancaman pidana penjara 15 tahun sesuai UU no 26 tahun 2007 tentang tata ruang kepada pengelola jika pelanggaran tersebut mengakibatkan korban jiwa.
Dalam sidak ini, Ketua Tim Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Sekretaris Dewa Nyoman Rai, dan Somvir menemukan pelanggaran tata ruang di satu bagian di Luna Beach Club di Nuanu.
Terdapat kolam renang yang berada dekat dengan tebing sempadan pantai. Di sisi timur lokasi juga terdapat sebuah tower tinggi.
BACA JUGA
Izin Nuanu Belum Lengkap, Berpotensi Usaha Dihentikan, Ini Penegasan Wakil Rakyat Bali
Made Supartha menyebut berdasarkan UU nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang, disebutkan tak boleh ada kegiatan di pinggir tebing atau jurang.
“UU no 26 tahun 2007 menegaskan tidak boleh ada kegiatan di pinggir tebing dan jurang. itu wilayah mitigasi bencana, kalau tamu-tamu yang datang dan menjadi korban kecelakaan atau meninggal, itu ada ancaman pidananya 15 tahun (penjara,red), yang kena itu manajemen, karena dia yang kelola,” tegas Suparta kepada awak media Jumat 17 Oktober 2025.
Temuan sidak itu dengan tegas langsung diberikan sanksi administrasi terhadap pengelola Nuanu dan Luna Beach. Sementara ini ditutup hingga manajemen memenuhi syarat dan perizinan yang masih bolong-bolong.
“Ini baru sanksi administrasi bukan sanksi pidana, penutupan sementara pencabutan izin, kemudian pembongkaran itu namanya sanksi sanksi administrasi yang diatur UU 26 2007 dan Perda RTRW serta regulasi lainnya,” tegasnya.
BACA JUGA
23 Hari Nuanu Creative City Dipenuh Fotografi, Dialog, dan Eksplorasi, Diikuti Ratusan Seniman Dunia
Suparta mengatakan, pelanggaran tata ruang yang ditemukan dalam sidak akan dievaluasi oleh manajemen Nuanu. Koordinasi dan kerja sama seperti ini kata Suparta, sangat bagus.








