Sosialisasi di Karangasem, Putri Koster: Mari Tinggalkan Cara Lama Atasi Sampah

Sosialisasi di Karangasem, Putri Koster: Mari Tinggalkan Cara Lama Atasi Sampah.
Sosialisasi di Karangasem, Putri Koster: Mari Tinggalkan Cara Lama Atasi Sampah.

KARANGASEM,SERANUSA.COM – Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat untuk meninggalkan pola lama dalam mengurus sampah, yakni sistem “angkut, bawa, buang” ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurutnya, cara lama ini terbukti hanya menimbulkan persoalan baru, seperti menumpuknya sampah di TPA Suwung selama lebih dari empat dekade yang kini menjadi masalah besar bagi kesehatan dan lingkungan.

Ajakan itu disampaikan saat mengisi Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang berlangsung di dua lokasi di Karangasem, yakni Gedung SP SKB Disdikpora Karangasem dan Wantilan Kantor Camat Kubu, Senin (15/9).

Ibu Putri Koster menegaskan, kunci utama penyelesaian persoalan sampah di Bali adalah pemisahan sejak dari sumbernya.

“Sampah rumah tangga menyumbang sekitar 60 persen dari total timbulan sampah Bali. Kalau tidak dipilah sejak awal, sampah jadi tercampur, bau, sulit didaur ulang, dan berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA

Rumah Kapolda Digerudug Massa, Ariasandy Sesalkan Ulah Oknum Tak Bertanggung Jawab Sebarkan Video Hoaks

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menunggu sampah tercampur baru dipilah. “Ibu-ibu harus pisahkan dari awal. Jangan menunggu bercampur, karena kalau sudah campur, kesannya tidak ada gunanya. Jadi sejak dari rumah, sekolah, pasar, hingga desa, semua harus dipisahkan,” tegasnya.

Untuk mendukung gerakan ini, pemerintah telah menyediakan dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, hingga Instruksi Gubernur Bali Nomor 384 Tahun 2021 dan SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Dalam sosialisasi tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan konsep PSBS PADAS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas) yang menekankan tiga langkah utama: pembatasan plastik sekali pakai, pemisahan sampah sejak dari sumber, serta tata kelola sampah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *