Titik Nol Kota Singaraja, Pemkab Buleleng Rencanakan Penataan Bernuansa Heritage

Titik Nol Kota Singaraja, Pemkab Buleleng Rencanakan Penataan Bernuansa Heritage.
Titik Nol Kota Singaraja, Pemkab Buleleng Rencanakan Penataan Bernuansa Heritage.

SINGARAJA, SERANUSA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai merancang penataan kawasan titik nol Kota Singaraja, tepatnya di sekitar Tugu Singa Ambara Raja.

Rencana besar ini dibahas dalam rapat kolaborasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, didampingi Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra bersama jajaran OPD terkait, Kamis (11/9).

BACA JUGA

KTT I AM CREATION 2025 di The Meru akan Dihadiri 1000 Peserta dan 30 Pembicara Inspiratif, Alena Uzhnyeva: Tradisi dan Inovasi Bertemu di Sanur

Sekda Gede Suyasa menjelaskan, penataan kawasan ini sejalan dengan visi Bupati Buleleng lima tahun ke depan, yakni menjaga dan memperkuat identitas kawasan titik nol sebagai pusat kota bernuansa heritage.

Kawasan di depan Kantor Bupati Buleleng dan Patung Singa Ambara Raja akan ditata ulang agar nilai sejarahnya tetap terjaga.

“Penataan akan menyentuh lingkungan, sanitasi, hingga utilitas seperti kabel dan pipa yang selama ini semrawut. Semua akan ditata sehingga kawasan ini benar-benar mencerminkan nuansa heritage,” jelas Suyasa.

Ia menambahkan, gedung-gedung bersejarah di sekitarnya seperti Kantor Bappeda dan Disdikpora yang merupakan peninggalan Belanda juga akan dikonservasi tanpa menghilangkan keaslian.

“Kanopi tambahan akan dihilangkan, gedung diperbaiki sesuai bentuk aslinya, sehingga orisinalitas tetap terjaga,” ujarnya.

Selain memperkuat identitas sejarah, penataan juga diarahkan agar kawasan kantor bupati lebih ramah masyarakat.

Area Patung Singa hingga Jalan Krisna, Jalan Catus Pata, dan depan Makam Curastana akan ikut ditata. Seluruh utilitas, baik kabel listrik, telekomunikasi, maupun pipa PDAM, akan dipindahkan ke bawah tanah.

“Penataan ini juga membuka ruang terbuka hijau (RTH) baru untuk meningkatkan kualitas udara dan kesehatan lingkungan.

Pemerintah berkomitmen menjaga proporsi RTH minimal 30 persen untuk menekan polusi,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menuturkan, penataan kawasan titik nol akan melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari penyesuaian aset hingga koordinasi dengan pemilik utilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *