BELU, SERANUSA.COM– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu periode 2024–2029 yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek, diduga mencaplok sebidang tanah milik seorang janda lanjut usia, Anastasia Lotu, di Dusun Wehas, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tanah seluas sekitar 750 meter persegi tersebut merupakan bagian dari tanah ulayat Suku Uma Bei Sesu dan Uma Bei Hoar yang merupakan suku dari leluhur Anastasia Lotu.
Menurutnya, lahan itu telah dikelola keluarganya secara turun-temurun sejak tahun 1826 dan diwariskan kepadanya pada 1973.
Anastasia mengaku terkejut setelah mengetahui Januaria Awalde Berek mengklaim telah memiliki sertifikat hak atas tanah tersebut.
Ia sama sekali tidak tau proses pengukurannya kapan sehingga Januaria bisa memiliki sertifikat tersebut.
“Tanah ini sudah diolah oleh nenek moyang saya sejak tahun 1826.
Setelah menikah saya diwariskan tanah ini oleh orang tua saya pada tahun 1973 untuk diolah hingga saat ini.
Dari mana Ibu Walde tiba-tiba bisa punya sertifikatnya,” kata Anastasia Lotu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/7/2026).
BACA JUGA
Tabrak UU Pers, Gugatan Rp 25 M Togar Situmorang Terhadap Pers di Bali Salah Alamat
Kronologi Kasus
Pada tahun 2015, tanah warisan milik Anastasia Lotu ini sempat diklaim oleh Yakobus Bouk. Yakobus Bouk mengajukan kepemilikan atas lahan tersebut melalui pemerintah Desa Rafae.
Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat desa pada 2016 dengan melibatkan pemerintah desa dan aparat penegak hukum.
Dalam proses tersebut, pihak yang mengklaim tanah tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Sebaliknya, Anastasia memiliki sejumlah bukti penguasaan lahan, di antaranya tanaman yang telah lama tumbuh, sumur yang dibangun keluarganya pada tahun 1973 bersama dengan seorang misioner asal Jerman, serta gedung SDK Amahatan yang dibangun tahun 1980.
Sekolah ini dibangun di atas tanah yang dihibahkan oleh keluarga Anastasia Lotu kepada Yayasan Astanara.




