Ombudsman RI Bali: Pelayanan Berkualitas Jangan Hanya karena Penilaian, Tapi Harus Berkesinambungan

Sosialisasi Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Provinsi Bali di Sanur Resort Watu Jimbar, Selasa (11/6). FOTO Pemprov Bali
Sosialisasi Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Provinsi Bali di Sanur Resort Watu Jimbar, Selasa (11/6). FOTO Pemprov Bali

SERANUSA.COM,DENPASAR – Ombudsman RI: Pelayanan Berkualitas Jangan Hanya karena Penilaian, Tapi Harus Berkesinambungan. 

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam laporannya menerangkan bahwa penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik telah dilaksanakan sejak tahun 2015. 

“Jadi ini bukan hal baru, sudah biasa dilaksanakan,” katanya dalam Sosialisasi Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Provinsi Bali di Sanur Resort Watu Jimbar, Selasa (11/6).

Sri Widhiyanti menyampaikan apresiasi karena Pemprov Bali dan seluruh kabupaten/kota menunjukan progres positif sehingga saat ini seluruhnya telah masuk zona hijau. 

“Bahkan pada tahun 2023 lalu, seluruhnya sudah masuk hijau dengan kualitas tinggi. Capaian ini menjadi bukti keseriusan jajaran pemerintahan di Daerah Bali dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik,” bebernya. 

BACA JUGA:

Ancam Suami Istri Pakai Pisau, Dua Pelaku Berujung di Penjara, Polsek Denbar Beberkan Kronologi

Namun demikian, Sri Widhiyandi mengingatkan agar peningkatan kualitas terus diupayakan karena daerah lain bergerak dinamis sehingga berhasil meraih nilai yang lebih baik.

Pada bagian lain, ia juga mengingatkan agar layanan publik yang berkualitas tak hanya diberikan pada saat penilaian Ombudsman RI

“Pemberian pelayanan yang berkualitas jangan hanya dilakukan saat ada penilaian, tapi harus diberikan secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dalam pengarahannya mendorong Pemprov Bali agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Memang sudah hijau, tapi zona hijau juga ada nilainya. Ingat, daerah lain terus berpacu untuk meningkatkan nilai mereka,” sebutnya. Masih dalam paparannya, Jemsly menginformasikan makin meningkatnya antusiasme masyarakat untuk melapor ke Ombudsman RI.

BACA JUGA:

Tipu Orang dengan Modus Bikin Akun Instagram Palsu Serupa Toko Online, 5 Pelaku Ditangkap di Denpasar dan Makassar 

Pada tahun 2002, laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI tercatat hanya sebanyak 396 laporan. Secara signifikan, jumlah itu kian meningkat dan di tahun 2023, Ombudsman RI menerima 23.806 laporan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *