Bahaya Bullying dan Keselamatan Berlalu Lintas Diedukasi ke Siswa SD Negeri 12 Kesiman

Unit Binmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SD Negeri 12 Kesiman dengan mengangkat tema bahaya bullying dan keselamatan berlalu lintas, bertempat di aula SD Negeri 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang No. 8, Banjar Kesambi, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Unit Binmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SD Negeri 12 Kesiman dengan mengangkat tema bahaya bullying dan keselamatan berlalu lintas, bertempat di aula SD Negeri 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang No. 8, Banjar Kesambi, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

DENPASAR, SERANUSA.COM-Unit Binmas Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SD Negeri 12 Kesiman dengan mengangkat tema bahaya bullying dan keselamatan berlalu lintas, bertempat di aula SD Negeri 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang No. 8, Banjar Kesambi, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Dentim Aiptu Ni Putu Padmadewi dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SD Negeri 12 Kesiman, Ni Komang Maryani, S.Pd., bersama para guru.

BACA JUGA

Lima Menit Masuk Tersedot Rp 12 Ribu, Warga Bali Pertanyakan Biaya Parkir Bandara Ngurah Rai, YLKI Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dalam penyuluhan ini, Unit Binmas menyampaikan materi secara terpadu yang menekankan pentingnya pembentukan karakter anak sejak usia dini melalui sikap saling menghargai, menumbuhkan empati, menghindari segala bentuk perundungan (bullying), serta menanamkan kesadaran disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk tertib berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, para siswa-siswi diberikan pemahaman agar berani menolak dan melaporkan apabila mengalami atau melihat tindakan bullying, serta senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik.

Selain itu, siswa-siswi juga diingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur, sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Melalui Panit Binmas, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan sadar hukum.

Kapolsek Dentim berharap melalui kegiatan edukasi seperti ini, para siswa-siswi dapat tumbuh menjadi pribadi yang saling menghargai, menjauhi perilaku negatif, serta memahami pentingnya keselamatan diri dan orang lain sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *