STIKOM Bali Siap Laporkan GAW Staf PT Ramzy ke Polisi, Kuasa Hukum: Mereka Harus Bertanggung Jawab

Prof Nurianto Kuasa hukum ITB STIKOM Bali dan rektor Dadang Hermawan. Foto Seranusa.com
Prof Nurianto Kuasa hukum ITB STIKOM Bali dan rektor Dadang Hermawan. Foto Seranusa.com

DENPASAR,SERANUSA.COM-Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali segera mengambil langkah hukum melaporkan Gde Agus Wardhana (GAW) staf PT Ramzy Cahaya Karya ke polisi.

Laporan ke polisi akan dilakukan oleh kuasa hukum STIKOM Bali, Prof. Dr. Nurianto. Laporan direncanakan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Rektor ITB Stikom Dr Dadang Hermawan, Senin 26 Mei 2025.

BACA JUGA

Nyoman Parta Minta Polri Atensi Kasus Penipuan Puluhan Tenaga Kerja Magang Diduga Libatkan ITB STIKOM Bali

Nurianto menegaskan GAW sebagai staf PT Ramzy harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi setelah mencatut nama Stikom Bali.

Ia juga meminta agar GAW mengganti semua kerugian yang dialami para korban.

“Kami sementara koordinasi dengan pihak ITB Stikom, dalam waktu dekat kami eksekusi laporan ke polisi. Ini harus dilakukan. Kalau tidak orang akan berpikir Agus (GAW) ini kaitannya dengan Stikom,” kata Prof Nurianto kepada awak media Sabtu 24 Mei 2025.

Dia mengatakan, laporan GAW ke polisi terkait dugaan dirinya mencatut nama ITB STIKOM Bali dalam melancarkan aksinya.

Untuk diketahui, nama STIKOM Bali terseret setelah seorang korban bernama Rohani Martha Butarbutar mengadukan GAW ke Polresta Denpasar.

Martha menunjukkan sejumlah dokumen bukti transfer puluhan juta dana ke rekening GAW dan juga ke rekening STIKOM Bali. Dana ini sebagai biaya keberangkatan Martha sebagai tenaga kerja magang ke Inggris.

“Pertama uang itu disetor ke Agus (GAW) , si Agus mewakili PT Ramsy, karena dia staf operasional PT Ramsy. Ada surat keputusan yang menjelaskan Agus ini staf di situ. PT Ramsy itu yang punya izin P3MI,” tegas Nurianto.

Dia menjelaskan, Martha menyetor
uang kepada Agus yang mewakili PT Ramsy. Sehingga untuk penyelesaiannya, Agus yang menyelesaikan dan STIKOM Bali tidak tahu menahu soal hal itu.

BACA JUGA

Martha Adukan PT WDS ke Polresta Terkait Penipuan, STIKOM Bali Diduga Terlibat, Bukti Transfer Puluhan Juta Dibeberkan

“Kita kan ngak tahu. Uang itu ditransfer ke Agus dan Agus yang dilaporkan. Martha kaitkan dengan Stikom Grup, hubungannya apa, kan ngak ada hubungan, makanya Stikom pasif,” kata Nurianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *