DENPASAR,SERANUSA.COM-Rohani Martha Butarbutar, seorang wanita paruh baya mengadukan PT Widya Dharma Sidhi (PT WDS) ke Polresta Denpasar Bali.
Perusahaan yang berkedudukan di Jl Mahendradatta Utara Nomor 2, Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar ini diadukan Martha Butarbutar terkait penipuan dan atau penggelapan dengan teradu Gde Agus Wardhana dari Kantor PT WDS.
Laporan dilakukan ke Polresta Denpasar dengan nomor registrasi: DUMAS/160/V/2025/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 12 Mei 2025.
Selain Dumas ke Polresta, Martha juga membeberkan sejumlah bukti transfer uang sebanyak puluhan juta diduga ke rekening kampus STIKOM Bali.
Saat dikonfirmasi di Denpasar, Martha membeberkan kronologi kejadian.
Kata Martha, perkenalan awal dengan teradu Gde Agus Wardhana melalui isteri teradu Ayu Egawati pada Rabu (14/5/2025),
BACA JUGA
Saat itu korban masih bekerja sebagai guru tidak tetap di beberapa sekolah internasional di Bali. Setelah pandemi Covid19, korban pulang ke Jakarta.
Namun setelah pandemi Covid19 usai, atas penjelasan Ayu Egawati, korban kembali ke Bali dan diimingi bekerja di UK (Inggris).
Awalnya korban diminta hanya membayar uang administrasi sebesar Rp 200 ribu.
Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari teradu Gde Agus Wardhana, korban akhirnya biaya secara keseluruhan sebesar Rp 47 juta dan dibayar secara bertahap.
“Uang sebesar Rp 47 juta lebih tersebut, ada yang ditransfer ke STIKOM Bali dan ada uang ditransfer ke rekening PT WDS yang dikendalikan oleh teradu Gde Agus Wardhana.
Saya masih menyimpan bukti transfer ke rekening STIKOM Bali dengan beberapa kali transaksi mulai dari Rp 2 juta, Rp 5 juta, hingga Rp 15 juta dan sisanya ke rekening teradu Gde Agus Wardhana. Jumlah keseluruhan mencapai Rp 47 juta lebih,” ujarnya.
BACA JUGA








