Karina Chandra Lebih Dulu Gugat Cerai sebelum Reiner Sugata Liman Lapor Dugaan Pengaburan Asal Usul Anak di Polresta Denpasar

Karina Chandra Lebih Dulu Gugat Cerai sebelum Reiner Sugata Liman Lapor Dugaan Pengaburan Asal Usul Anak di Polresta Denpasar. FOTO seranusa.com
Karina Chandra Lebih Dulu Gugat Cerai sebelum Reiner Sugata Liman Lapor Dugaan Pengaburan Asal Usul Anak di Polresta Denpasar. FOTO seranusa.com

DENPASR,SERANUSA.COM- Dibalik kasus suami lapor istri di Polresta Denpaasar Bali terkait dugaan pengaburan asal usul anak sesuai pasal 401 KUHP Baru, ternyata tersimpan sejumlah fakta yang tak banyak diketahui.

Ternyata, sebelum laporan ke Polresta dilayangkan sang suami Reiner Sugata Liman (RSL), dirinya sudah lebih dulu digugat cerai oleh sang istri Karina Chandra (KC). 

RSL disini justru menjadi korban yang ingin berjuang mengamankan asal usul buah hati dari perkawinan dirinya bersama KC. 

RSL melalui Kuasa Hukumnya, AA Ngurah Alit Wirakesuma dan Sonny Tumbelaka kepada awak media menjelaskan sepenuhnya menyerahkan proses penyidikan dugaan kasus ini ke polisi, karena mereka yang memiliki kewenangan. 

Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan ( SP2HP)  oleh penyidik Polresta Denpasar tentunya berlandaskan fakta hukum sesuai Pasal 401 KUHP Baru. 

“Proses hukum tetap jalan sepanjang kami bisa membuktikan dan memenuhi pasal 401 KUHP Baru. Tidak ada hal-hal subjektif yang kami laporkan, semua materiil hukumnya yang kami laporkan masuk,” jelas AA  Alit Wirakesuma di Denpasar, Rabu 22 Juli 2026.

BACA JUGA

Kuasa Hukum Reiner Sugata Liman Optimis Kasus Suami Lapor Istri di Polresta Denpasar P-21

Ia menjelaskan sejak awal Reiner sudah berusaha maksimal karena saat itu hubungan mereka dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan Reiner mengajak istri untuk check up didampingi juga oleh ibunya, namun ibunya tidak berperan aktif karena menyerahkan tugas kepada Reiner. 

Kemudian, pada 21 Januari 2026, KC melayangkan gugatan cerai berdasarkan surat gugatan perceraian dari KC diregister oleh pengadilan pada 27 Januari 2026. Kemudian pengadilan, pertama kali memanggil Reiner melalui relaas panggilan jaksa 11 Februari 2026.

“Sehingga kami merasa kaget. Padahal klien kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keutuhan keluarga, rupanya ada gugatan perceraian dari KC,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum gugatan perceraian terjadi, Reiner sudah empat kali menghubungi keluarga sang istri. Saat dihubungi keluarga istri, Reiner mendapat jawaban dari ayah KC, agar jangan lagi menengok KC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *