Warga Denpasar Nekat Oplos Gas LPG Subsidi 3 Kg, Polisi Sita 120 Tabung Gas, Mobil Avanza dan Pick Up

Nekat Oplos Gas Subsidi 3 Kg Lelut Diamankan Ditreskrimsus Polda Bali

Ratusan Gas LPG 3 Kg yang dioplos di Denpasar oleh KS als lelut ditangkap Polda Bali. Foto Polda Bali
Ratusan Gas LPG 3 Kg yang dioplos di Denpasar oleh KS als lelut ditangkap Polda Bali. Foto Polda Bali

SERANUSA.COM, DENPASARWarga Denpasar bernama KS als lelut ditangkap polisi Polda Bali karena diduga oplos Gas Subsidi 3 Kg.

Subdit IV Direskrimsus Polda Bali menyita Sita 120 Gabung Gas, Mobil Avanza dan Pick Up yang digunakan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan Subdit IV Direskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan warga yang nekat mengoplos gas subsidi 3 Kg, pada kamis 11 juli 2024.

Kronologis berawal ; Berdasarkan Informasi dari masyarakat, pada kamis 11 Juli dan petugas Kepolisian Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana pengoplosan Gas Subsidi LPG 3 Kg ke Non Subsidi 12 Kg.

Sekitar pukul 06.30 wita petugas mendatangi sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di jl. nagasari no 33, kelurahan penatih dangin puri, Kecamatan Denpasar Timur (belakang klinik osadha pratama) dan berhasil menemukan Gas LPG ukuran 3 Kg berada di atas bak mobil suzuki carry pick up Nopol DK 8926 UG sebanyak 140 tabung dan menemukan Gas LPG ukuran 12 Kg sebanyak 9 tabung dalam keadaan kosong berada didalam mobil toyota avanza Nopol DK 1033 IA yang ditutupi triplek samping kanan dan kirinya.

Atas temuan tersebut petugas Ditreskrimsus melakukan introgasi terhadap pemilik an. KS als lelut, kemudian KS mengakui bahwa Gas LPG Non Subsidi 12 Kg yang berada didalam mobil toyota avanza tersebut diambil dari konsumen dan akan diisi kembali / dioplos dengan cara memindahakan isi dari tabung gas LPG Subsidi 3 Kg kedalam tabung Gas LPG Non Subsidi ukuran 12 Kg, dan KS als lelut menyerahkan pipa besi ukuran sekitar 15 cm (alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan Gas) kepada petugas.

KS als Lelut juga mengakui terakhir melakukan pengoplosan Gas pada hari Rabu 10 juli 2024 sekitar pukul 05.30 Wita dengan hasil 10 tabung Gas 12 Kg dan dijual kepada inisial IKAD dengan harga Rp. 150.000 per tabung.

Saat ini terduga pelaku an. KS als Lelut diamankan di Rutan Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti. Barang bukti tersebut yakni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *